, ,

Pemkab Polman Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -216 Dilihat

Polewali Mandar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara yang lebih efektif, cepat, dan transparan. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Dorongan Menuju Sistem Modern

Bupati Polman menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini tidak hanya sekadar mengikuti tren, tetapi merupakan kebutuhan mendesak untuk memangkas birokrasi dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

“Dengan digitalisasi, pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi data penerimaan daerah,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik, termasuk di bidang perpajakan daerah.

Kolaborasi dengan Perbankan dan Penyedia Teknologi

Pemkab Polman telah menjalin kerja sama dengan beberapa bank daerah dan penyedia layanan teknologi finansial. Melalui kolaborasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking, QRIS, hingga minimarket yang bekerja sama.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Polman mengungkapkan bahwa uji coba sistem digital sudah berjalan di sejumlah kecamatan dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pemkab Polman
Pemkab Polman

Baca juga: Kisruh Proyek Sanitasi Polman: KSM Ungkap Kontrak Siluman & Pungli, PPTK Bungkam Soal Setoran 5%

Manfaat Ganda bagi Masyarakat dan Pemda

Dengan digitalisasi, warga tidak perlu lagi antre di loket pembayaran atau datang ke kantor pajak daerah. Selain itu, sistem ini menyediakan bukti pembayaran elektronik yang bisa disimpan dan diakses kembali kapan saja.

Bagi pemerintah daerah, data transaksi yang masuk secara real-time membantu dalam perencanaan anggaran, memantau tren penerimaan, serta meminimalkan risiko manipulasi data.

Tahapan Implementasi dan Sosialisasi

Pemkab Polman menargetkan seluruh jenis pajak dan retribusi daerah—mulai dari pajak hotel, restoran, parkir, hingga retribusi pasar—akan terintegrasi ke sistem digital pada 2026.

Untuk memastikan masyarakat paham cara penggunaannya, pemerintah daerah melakukan sosialisasi langsung ke pasar, kelurahan, dan desa, melibatkan perangkat daerah hingga aparat desa sebagai penggerak utama.

Masyarakat Diharapkan Mendukung

Pemkab Polman mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan metode pembayaran baru ini.

“Pajak yang dibayar hari ini, adalah jalan, pasar, dan fasilitas kesehatan yang kita nikmati besok,” pungkas Bupati.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.