Mamuju Bersiap: Aksi Unras OKP di Polresta, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
Agen Berita Polewali– Kota Mamuju bersiap menghadapi dinamika demokrasi yang akan kembali menguji ketertiban umum pada Senin, 8 September 2025. Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Mamuju telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada kepolisian untuk menggelar aksi unjuk rasa (unras) yang berpusat di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. Aksi yang diprediksi akan menarik massa dalam jumlah signifikan ini telah mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju untuk mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Akar Kemarahan: Tuntutan Pembebasan Dua Tersangka Molotov
Aksi unjuk rasa ini tidak lahir dari ruang hampa. Gelombang protes yang akan digelar Aliansi OKP Mamuju merupakan bentuk eskalasi dari unjuk rasa sebelumnya. Massa akan menyuarakan satu tuntutan utama: pembebasan serta penangguhan penahanan terhadap dua peserta demonstrasi sebelumnya yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
Kedua individu tersebut diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga kuat membawa dan akan menggunakan bom molotov dalam aksi sebelumnya. Bom molotov, sebagai alat yang dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa, merupakan objek yang sangat berbahaya dan ilegal. Penetapan mereka sebagai tersangka menunjukkan bahwa kepolisian memiliki cukup bukti awal untuk menduga keterlibatan mereka dalam pelanggaran hukum yang serius, kemungkinan besar melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata atau pasal-pasal percobaan penganiayaan dan pengrusakan.

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Pembangunan Kantor Walkot dan DPRD polewali Butuh Rp 90 M
Aliansi OKP Mamuju, yang mewakili suara sebagian pemuda, nampaknya memilih pendekatan berbeda. Mereka melihat penahanan kedua oknum tersebut sebagai tindakan yang represif dan berlebihan, sehingga memilih untuk kembali turun ke jalan untuk membela mereka. Situasi ini menciptakan ketegangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban negara untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan.
Dampak Lalu Lintas: Jalan KS Tubun Ditutup Total
Menyikapi rencana aksi yang telah diberitahukan secara resmi ini, jajaran Kepolisian Resor Mamuju, khususnya Satlantas, telah menyusun langkah-langkah antisipasi. Titik pusat aksi, yaitu Jalan KS Tubun di depan Polresta Mamuju, akan ditutup total selama demonstrasi berlangsung.
Penutupan jalan ini merupakan langkah standar prosedur kepolisian untuk mengamankan lokasi, memisahkan massa demo dengan arus kendaraan, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti blokade spontan atau kericuhan yang melibatkan pengendara. Namun, langkah ini pasti akan berdampak signifikan pada lalu lintas di pusat kota Mamuju.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Karina Rara Ayu, secara khusus menyampaikan imbauan kepada masyarakat. “Bagi pengendara yang hendak melintas di Jalan KS Tubun kami imbau agar mencari jalur alternatif. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan gangguan perjalanan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Imbauan ini penting untuk diindahkan oleh seluruh warga Mamuju, terutama mereka yang memiliki rutinitas melintas di kawasan tersebut pada hari Senin. Dampak kemacetan diperkirakan akan merambat ke jalan-jalan di sekitarnya, sehingga mencari rute alternatif sejak dari rumah adalah keputusan yang paling bijak.
Jalur Alternatif yang Bisa Dipertimbangkan
Meskipun kepolisian biasanya akan memasang rambu-rambu dan mengerahkan personel untuk mengarahkan arus lalu lintas, pengendara sangat disarankan untuk proaktif. Beberapa jalur alternatif yang mungkin bisa dipertimbangkan, meski perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, adalah:
-
Menggunakan jalan-jalan paralel yang sejajar dengan Jalan KS Tubun.
-
Memilih rute melalui jalan lingkar jika tersedia, untuk menghindari pusat kota sama sekali.
-
Memanfaatkan aplikasi peta digital seperti Google Maps atau Waze yang biasanya akan langsung memberikan notifikasi dan mengalihkan rute jika ada penutupan jalan.
Ajakan Menjaga Kondusivitas dan Menyuarakan Aspirasi secara Tertib
Di balik imbauan teknis mengenai lalu lintas, terselip pesan yang lebih dalam dari Polresta Mamuju. Iptu Karina Rara Ayu, mewakili institusinya, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif.
Ajakan ini tidak hanya ditujukan kepada massa demonstran, tetapi juga kepada seluruh warga Mamuju. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melindungi hak konstitusional warga negara untuk berpendapat, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Menyampaikan aspirasi secara tertib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” adalah poin kunci yang ditekankan. Ini berarti kepolisian mengharapkan aksi berlangsung tanpa anarkisme, tanpa pengrusakan, dan tanpa provokasi. Di sisi lain, kepolisian juga diharapkan dapat mengamankan aksi dengan proporsional, menghormati hak-hak demonstran, dan menghindari kekerasan yang tidak perlu.
Titik Temu Hak Berdemo dan Kewajiban Patuh Hukum
Aksi yang akan berlangsung di Mamuju ini adalah sebuah miniatur dari dialektika demokrasi yang terjadi di Indonesia. Di satu sisi, terdapat hak fundamental untuk menyuarakan kritik dan ketidakadilan yang dirasakan. Di sisi lain, terdapat kewenangan negara melalui kepolisian untuk menegakkan hukum, terutama ketika ditemukan indikasi pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik seperti kepemilikan molotov.
Masyarakat luas, yang dalam hal ini diwakili oleh para pengendara yang terdampak penutupan jalan, berada di tengah-tengah. Ketidaknyamanan yang mereka alami adalah konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi yang hidup. Namun, ketidaknyamanan itu diharapkan dapat berbuah pada terciptanya sebuah resolusi yang adil dan beradab.
Kesuksesan hari Senin nanti tidak hanya diukur dari lancar atau tidaknya arus lalu lintas, tetapi lebih pada apakah semua pihak—demonstran, kepolisian, dan masyarakat umum—dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Demonstran menyampaikan aspirasi dengan tertib, kepolisian mengamankan dengan profesional, dan masyarakat memahami situasi dengan bijak. Hanya dengan kolaborasi demikian, hak berpendapat dan keamanan publik dapat berjalan beriringan.

![shin-tae-yong-shin-tae-yong-sty-timnas-indonesia-u-23-pelatih-timnas-indonesia-piala-asia-u-23-piala-asia-u023-2024-indonesia-_169[1] Kandidat Pelatih Timnas Indonesia](https://caca-001.com/wp-content/uploads/2025/10/shin-tae-yong-shin-tae-yong-sty-timnas-indonesia-u-23-pelatih-timnas-indonesia-piala-asia-u-23-piala-asia-u023-2024-indonesia-_1691-148x111.jpeg)
![63e49f9fa8148[1] China Bungkam Usai](https://caca-001.com/wp-content/uploads/2025/10/63e49f9fa81481-148x111.jpg)
![facundo-garces_573344c[1] Profil Facundo Garces](https://caca-001.com/wp-content/uploads/2025/10/facundo-garces_573344c1-148x111.jpg)
![66b420ca542c0[1] Timothy dan Alarm](https://caca-001.com/wp-content/uploads/2025/10/66b420ca542c01-148x111.jpg)
![Puan-Maharani-Pemakzulan-1280x720[1]](https://caca-001.com/wp-content/uploads/2025/10/Puan-Maharani-Pemakzulan-1280x7201-1-148x111.png)