Operasi Aman Candi 2025: Polda Jateng Amankan 916 Tersangka dalam Pemberantasan Premanisme
Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng berhasil mengungkap 711 kasus premanisme dan mengamankan 916 tersangka selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Operasi yang digelar sejak Januari 2025 ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Jateng.
Fakta dan Data Operasi Aman Candi 2025
✔ Jumlah Kasus: 711 kasus premanisme terungkap
✔ Tersangka Diamankan: 916 orang
✔ Jenis Kejahatan: Pemerasan, penguasaan lahan, pungli, hingga tindakan kekerasan
✔ Lokasi Rawan: Solo, Semarang, Tegal, dan Purwokerto jadi titik utama operasi
Modus yang Sering Ditemukan
-
Pungutan Liar di pasar tradisional dan terminal
-
Pemerasan Pedagang Kecil dengan ancaman kekerasan
-
Penguasaan Lahan Tanpa Hak oleh kelompok terorganisir
-
Perampokan dan Kekerasan Jalanan

Baca juga: Pantai Idola Bangkit Sejenak Saat Idul Adha
Dampak Operasi bagi Masyarakat
-
Penurunan Laporan Premanisme sebesar 35% dalam 6 bulan terakhir
-
Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap kepolisian
-
Pasar dan Kawasan Umum menjadi lebih kondusif
Peran Masyarakat dalam Operasi Ini
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengapresiasi peran serta warga:
“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami. Sebanyak 40% kasus terungkap berkat informasi warga.”
✔ Hotline Pengaduan: 112 dan (024) 1234567
✔ Aplikasi Pelaporan: Jateng Aman (tersedia di Play Store dan App Store)
Profil Tersangka yang Diamankan oleh Polda Jateng
-
70% berusia 20–35 tahun
-
30% memiliki catatan kriminal sebelumnya
-
15% merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian
Langkah Pencegahan Jangka Panjang oleh Polda Jateng
Polda Jateng tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan:
-
Pembinaan Mantan Napi melalui program Jateng Bangkit
-
Pelatihan Kewirausahaan untuk pemuda rentan premanisme
-
Penguatan Patroli di lokasi rawan
Kata Warga tentang Operasi Ini
Budi (45), pedagang di Pasar Johar Semarang:
“Dulu setiap hari ada saja yang minta ‘uang keamanan’. Sekarang kami bisa berdagang dengan tenang.”
Tantangan ke Depan
-
Perluasan jaringan preman online (ancaman baru)
-
Rehabilitasi tersangka agar tidak kembali ke jalanan
-
Pemantauan berkelanjutan di daerah rawan