Anggota DPR Dorong Pemerintah Tambah Kebijakan Visa Gratis untuk Genjot Pariwisata Asing
Agen Berita Polewali — Anggota DPR Minta Pemerintah Beberapa anggota DPR RI menyuarakan permintaan agar pemerintah memperluas kebijakan visa bebas (visa-free) kepada lebih banyak negara demi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan mendorong pertumbuhan ekonomi pariwisata nasional. Mereka menyebut bahwa strategi visa bisa menjadi “pelampung ekonomi” jangka panjang bagi sektor pariwisata Indonesia.
Anggota DPR Minta Pemerintah Kebijakan Visa Saat Ini Perlu Dievaluasi
Evita menyebut bahwa banyak negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina telah membuka visa gratis atau jangka pendek bagi wisatawan dari negara besar seperti China, India, dan Eropa. Ia menekankan bahwa Indonesia sebaiknya mengadopsi pendekatan serupa agar destinasi wisata selain Bali — seperti Danau Toba, Lombok, Makassar, dan Likupang — bisa mendapatkan lonjakan kunjungan wisman.
Kebijakan visa gratis, menurut Evita, tidak hanya akan meningkatkan jumlah kunjungan tetapi juga memiliki efek domino ekonomi: mendorong konsumsi wisatawan, penguatan UMKM lokal, dan penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: Kementerian Haji Prioritaskan Tambah Jumlah Pembimbing Haji Perempuan
Tantangan Keamanan dan Imigrasi: Catatan DPR Lainnya
Di satu sisi, beberapa anggota DPR menyoroti risiko kebijakan visa longgar. Ia menyebut bahwa beberapa orang bisa datang ke Indonesia dengan visa turis atau tinggal kunjungan, tetapi kemudian bekerja secara ilegal — menjadikan imigrasi sebagai titik rawan penyalahgunaan.
Sementara itu, Muslim Ayub, anggota Komisi XIII DPR RI, menyebut bahwa di Aceh terdapat wisatawan asing yang menggunakan visa turis namun bekerja secara ilegal. Ia mendesak Kantor Imigrasi untuk memperketat pengawasan dan membedakan antara wisatawan dan pekerja asing.
Anggota DPR Minta Pemerintah Strategi Pemerintah & Respons Kebijakan
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sempat mengusulkan pemberian visa bebas masuk bagi pelancong dari 20 negara dengan potensi besar wisman.Daftar negara tersebut termasuk Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa.
Jika terealisasi, kebijakan ini bisa meningkatkan kunjungan wisatawan asing sekaligus memacu konsumsi lokal dan investasi di destinasi wisata.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan VFS Global untuk mempermudah proses Visa on Arrival (VoA). Melalui e‑VoA, wisatawan bisa mengajukan visa secara daring sehingga kedatangan mereka lebih lancar dan proses imigrasi di bandara menjadi lebih efisien.
